Senin 30 Jan 2012 09:56 WIB

Miranda Diperiksa Sebagai Saksi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Miranda Goeltom
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Miranda Goeltom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/1), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda S Gultom. Namun, Miranda diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

"Iya hari ini Ibu Miranda dipanggil KPK. Berdasarkan jadwal sih pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Miranda, Dodi S Abdulkadir saat dihubungi, Senin (30/1) pagi. Dodi mengatakan, Miranda yang ditetapkan tersangka pada pekan lalu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Nunun Nurbaeti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1), mengumumkan status tersangka baru kasus suap cek pelawat. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (MSG) ditetapkan sebagai tersangka baru tersebut. "Berdasarkan hasil ekspose, dan pendalaman terhadap kasus cek pelawat maka kasus ini, kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap seorang tersangka. Yaitu, MSG," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis (25/1) pagi.

Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau Pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUH Pidana. Ia diduga turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan cek pelawat ke puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dilakukan oleh tersangka MSG.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement