REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Kapten Chelsea dan tim Inggris, John Terry, akan menghadapi gugatan atas tuduhan perbuatan rasisme terhadap penyerang Queens Park Rangers (QPR) Anton Ferdinand pada pertandingan Liga Primer pada Oktober 2011.
Jika terbukti bersalah, Terry bisa dikenai sanksi hingga senilai 2.500 Poundsterling (atau setara Rp35,5 juta), yang hanya bernilai kecil dari honor mingguannya. Namun putusan bersalah itu dapat berdampak perjanjian dari pihak sponsor yang menyumbang ke Chelsea dan juga berpengaruh pada hubungan dengan rekan satu timnya di Chelsea.
Tuduhan terhadap kapten asal Inggris itu muncul di waktu yang tidak tepat, hanya empat bulan menjelang kejuaraan Euro 2012 yang berlangsung Juni mendatang. Hingga kini, Terry diharapkan dapat menjalin hubungan baiknya dengan pemain MU Rio Ferdinand, kakak Anton Ferdinand.
"Saya akan berjuang mati-matian untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah," kata Terry pada Desember lalu.