REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah pusat hingga kini belum menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2012. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Tengah (Kalteng), Drs H Djawahir Tantowi, mengungkapkan itu.
"BPIH belum ditetapkan karena masih dibahas di DPR-RI. Setelah disetujui nanti baru ditetapkan pemerintah pusat," katanya selepas mengikuti rapat koordinasi dengan bupati/wali kota se Kalteng di Palangka Raya, Kamis (16/2)
Djawahir Tantowi memperkirakan, kemungkinan besaran BPIH yang diberlakukan pada 2012, tidak jauh beda dengan BPIH 2012. Dalam waktu dekat akan ditentukan pemerintah pusat melalui persetujuan DPR-RI, ujarnya.
"BPIH tahun 2011 sebesar Rp32 juta. Mudah-mudahan BPIH tahun 2012 tidak jauh beda dari jumlah tersebut," katanya.