REPUBLIKA.CO.ID, Kejelian dalam menganalisa hadits telah membuka cakrawala baru bagi Syekh Al-Albani. Ia sering dihadapkan kepada kenyataan hidup yang menyimpang dari tuntutan Rasul.
Praktik-praktik agama sehari-hari yang dipandang sebagai sunah rasul oleh sebagian anggota masyarakat sebenarnya tidak lain dari bid'ah (penyimpangan dalam agama) yang tidak beralasan.
Ia juga harus berhadapan dengan gejala fanatik mazhab yang berkembang di kalangan ulama, termasuk ayahnya sendiri yang sangat mengkultuskan mazhab Imam Abu Hanifah. Al-Albani akhirnya membulatkan tekad untuk menghapuskan praktik-praktik keagamaan yang tidak benar ini melalui berbagai pengarahan kepada masyarakat.
Al-Albani mengakui banyak terpengaruh oleh metode penelitian akademis seperti dilakukan oleh Rasyid Ridha, terutama dalam meneliti warisan pengetahuan Islam. Karya ilmiah Islam pertama yang ditelitinya adalah kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali.
Syekh Al-Albani mulai tertarik dengan karya ini setelah membaca sebuah essai yang ditulis oleh Rasyid Ridha. Ia telah mengumpulkan berbagai tanggapan yang ditulis tentang buku Ihya' dan meneliti semua hadits serta sumber yang dipakai Imam al-Ghazali dalam buku ini.
Ia tidak segan-segan merevisi pendapat ulama-ulama mujtahidin bila berdasarkan pengamatannya, para ulama tersebut ceroboh dalam mempergunakan hadits atau jauh dari jiwa syariat Islam.
Al-Albani tidak peduli apakah yang ceroboh tersebut adalah imam mazhab seperti Abu Hanifah atau Ibnul Qayyim al-Jauziyah dan Ibnu Taimiyah, apalagi ulama-ulama belakangan yang lebih banyak mendalami pengkajian mazhab tetapi kurang hati-hati dalam menggunakan sabda Rasul. Justru kritikan semacam ini kadang-kadang membuatnya bentrok dengan ulama-ulama setempat yang merasa kewibawaan mereka terlangkahi.
Selanjutnya, campur tangan penguasa politik pun sulit untuk dihindari karena pendapat Al-Bani dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai akibatnya, ia pernah mendapat pencekalan dan mendekam dalam penjara karena mempertahankan kebenaran pendapatnya. Tercatat, dua kali Al-Albani mendekam dalam penjara. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan.
Kendati banyak yang tidak menyukainya, namun tidak sedikit juga ulama-ulama dan kaum pelajar yang simpati terhadap dakwah Syekh Al-Albani sehingga dalam majelisnya selalu dipenuhi oleh para penuntut ilmu yang haus akan ilmu yang sesuai dengan Alquran dan Sunnah.