Ahad 19 Feb 2012 15:43 WIB

Oknum Polisi Penerima Suap Hanya Jadi Staf Biasa

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI --- Diposting di Youtube, dua oknum polisi di Polres Kediri Kota, Jawa Timur kepergok dan direkam sedang menerima suap. Sayangnya, sanksi tegas dari Kepolisian hanyalah memindahkan mereka sebagai staf biasa, dan bukan dipecat. "Mereka tidak lagi bertugas di unit lalu lintas, tapi menjadi anggota biasa, menjadi staf. Penarikan itu sampai status mereka diputuskan," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri Kota AKP Surono di Kediri, Ahad (19/2).

Ia mengatakan, hingga kini kedua anggota itu masih menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa terkait dengan rekaman dalam jejaring sosial YouToube yang memperlihatkan mereka sedang menerima uang suap dari pengendara jalan yang melanggar. "Mereka masih menjalani pemeriksaan. Mereka juga belum diberikan sanksi, tapi yang jelas bersalah," kata Surono.

Video suap yang dilakukan anggota Polres Kediri Kota ramai diperbicangkan setelah diungguh di jejaring sosial. Video dengan durasi dua menit 50 detik tersebut berisi dua anggota yang sedang menerima suap dari pelanggar pengendara sepeda motor.

Dua anggota itu terlihat menerima uang Rp50 ribu dari salah satu pengendara. Lokasi yang terekam dalam video itu terlihat di Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri, dekat dengan sebuah pusat perbelanjaan "Kediri Mall".

Setelah terjadi kesepakatan, dalam video itu diketahui STNK milik pengendara yang ditilang itu dikembalikan.

Video tersebut diunggah pada 18 Desember 2011 lalu dengan judul "Ditilang Polisi Kediri". Situs yang diunggah itu mengatasnamakan diri TheEstwo.

Kedua anggota yang terlibat dalam kasus itu diketahui bertugas di unit Satuan Lalu-lintas Polres Kediri Kota. Mereka adalah Aipda SD dan Briptu RY. Kepala Polres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro menduga, penyebaran video itu hanya ingin menjelekkan nama institusi polri di mata masyarakat.

Sebelumnya, pada awal Februari 2012 lalu hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Tulungagung yakni rekaman polisi yang menerima suap akibat pelanggaran lalu lintas terekam. Kasus ini menimubulkan citra yang tidak baik di kalangan masyarakat umum.

Namun, Kapolres tidak ingin menduga-duga dan tidak ingin gegabah memutuskan hal tersebut. Sampai saat ini, polisi juga terus mendalami, termasuk mencari tahu pengunggah video itu. Pihaknya siap memberikan sanksi, jika dalam pemeriksaan itu keduanya terbukti bersalah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement