REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Untuk menjaga citra dewan di mata masyarakat, pimpinan fraksi diminta untuk tidak menempatkan bendahara atau wakil bendara partai di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudohusodo.
Menurutnya, imbauan ini sesuai dengan rekomendasi BK kepada pimpinan DPR yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. "Kita menghimbau kepada pimpinan dewan agar menghimbau pimpinan fraksi guna menjaga citra dewan. Agar yang duduk di banggar bukan bendahara atau wakil bendahara partai," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2).
Ia menjelaskan, di antara anggota DPR, Banggar merupakan yang paling berkuasa dalam hal anggaran. Karenanya, kasus pengadaan ruang banggar sedikit banyak diinspirasi oleh kekuasaan Banggar yang besar. "Badan anggaran juga disorot sebagai tempat pengumpulan dana partai politik secara legal."
Siswono juga menyampaikan mengenai usulan renovasi dan relokasi kafe yang ada di gedung dewan dan dijadikan tempat duduk para calo anggaran. Hal ini, ujar dia, merupakan solusi jangka pendek untuk mengembalikan dan menjaga citra dan kredibilitas DPR. apalagi, hal ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu perubahan tata tertib DPR.