Senin 27 Feb 2012 16:54 WIB

Meningkat, Penghancuran Masjid di Nigeria

Rep: agung sasongko/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,ABUJA-- kasus penghancuran masjid di Nigeria bukanlah perkara baru. Dewan Muslim Nigeria (MPAC) menyatakan belakangan terjadi kasus pembongkaran masjid . Kondisi itu sekaligus menggambarkan peningkatan gerakan penindasan terhadap Muslim.

"Pelanggaran terhadap kebebasan beragama telah dilakukan secara terbuka," ungkap Kordinator MPAC, Disu Kamor, seperti dikutip dari onislam.net, Senin (27/2).

Imam Ansar ud Deen Islam Nigeria, Imam Abdurahman Ahmad memuji usaha yang dilakukan mahasiswa Muslim terhadap usaha untuk mempertahankan masjid. Mereka sadar tidak mudah melakukan hal itu.

"Mahasiswa Muslim telah menunjukan kepada masyarakat bahwa mereka adalah orang-orang yang beradab dan jauh dari kekerasan," kata dia.

Organisasi Hak Usaha Muslim (MURIC) mengatakan tindakan kampus termasuk diskriminasi lantaran telah memberikan izin kepada mahasiswa Kristen untuk membangun gereja di kampus.

"Dengan bangunan yang ala kadarnya, rasanya tidak mampu menampung mahasiswa Muslim sebanyak 250 mahasiswa Muslim," ungkap Direktur MURIC, Lakin Akintola.

Lakin mengatakan kasus ini tentu menyakiti mahasiswa. "Saya kira, penghancuran masjid ini menandakan meningkatnya gelombang islamofobia di Selatan Nigeria," ungkapnya.

"Kami tidak bermaksud mengeluh dengan meningkatnya sentimen anti Islam. Bahkan pemerintah juga tidak berpihak pada umat Islam. Namun, masalah ini harus menjadi pembahasan umat Islam sendiri dan selanjutnya memperjuangkan hak mereka," tambah dia.

Nigeria, merupakan satu-satunya negara yang membagi wilayahnya berdasarkan agama. Di utara, dihuni penduduk yang mayoritas Muslim. Sedangkan selatan, berpenduduk masyoritas Kristen. Muslim dan Kristen menyumbang 95 persen dari 140 juta jiwa.

Sayang, keharmonisan yang sudah terjalin bertahun-tahun ternoda dengan ketegangan etnis dan agama. Faktor ekonomi menjadi sumber konflik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement