REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW-- Keluarga Muslim Kirgizstan memindahkan anak-anak mereka ke sekolah Rusia akibat pelarangan Jilbab di sekolah-sekolah Kirgizstan.
Departemen Agama Islam Kirgizstan melaporkan banyak siswi dari keluarga Muslim yang mendaftarkan anak-anaknya sekolah di Rusia. Namun, Departemen menolak untuk memberitahukan data terkait hijrahnya pelajar Muslim Kirgizstan ke Rusia.
Rusia sendiri tidak keberatan dengan masuknya pelajar Muslim Kirgizstan ke negara mereka. Namun, mereka meminta pemerintah Kirgizstan untuk mendukung pencetakan dan distribusi surat kabar Muslim Eurasia 'Madinah Al-Islam'. Tak hanya itu, Rusia juga meminta Kirgizstan untuk ambil bagian dalam pembentukan Dewan Mufti negara-negara bekas pecahan Uni Soviet (CIS).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakukan larangan mengenakan jilbab di sekolah-sekolah memicu kemarahan di Kirgizstan. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) negara itu mengutuk pemberlakukan larangan sebagai penyangkalan terhadap hak-hak dasar warga negara.
Larangan mengenakan jilbab diberlakukan sejak tahun lalu. Akibat aturan itu, banyak pelajar Muslimah yang terpaksa menanggalkan jilbab lantaran mereka diancam hukuman dipulangkan ke rumah. Sebagian dari mereka bahkan memilih untuk keluar dari sekolah.
Pada 2009, Presiden Kurmanbek Bakiyev menandatangani hukum yang melarang adanya doktrin agama baru (proselitisme), pendidikan agama yang dikelola swasta dan mengimpor atau menyebarkan literatur agama. Aturan itu juga mengharuskan semua komunitas agama untuk mendaftarkan organisasinya secara resmi pada lembaga pemerintah.
Aturan ini menjadi sebuah ironi dimana populasi Muslim Kirgistan mencapai 75 persen dari 5 juta penduduk. Sisanya, sekitar 50.000 orang Kristen evangelis dan Kristen Ortodoks.