REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan pemain nasional era tahun 1970-an, Johanes Auri, menyatakan kecewa atas perilaku seorang pemain asing Hilton Moreira yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang wanita, LS, yang berprofesi sebagai pramugari.
"Menurut saya pemain ini harus diusir dari Republik Indonesia. Jangan beri tempat lagi untuknya. Kasus ini merupakan pelajaran berharga bagi para pemain Indonesia. Semoga kasus ini pertama dan terakhir di persepakbolaan Indonesia," tegas Johanes Auri yang juga Anggota Komite Etika PSSI kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pola perilaku yang ditunjukkan oleh seorang Hilton Moreira yang merupakan pemain klub Sriwijaya FC dan bermain di kompetisi yang tak diakui PSSI, mencoreng nama bangsa melalui sepak bola.
"Orang asing melakukan tindakan yang tak terpuji dan memalukan terhada wanita Indonesia, ini jelas melecehkan orang Indonesia pada umumnya, khususnya para wanita," papar Johanes Auri.
Sebagai pengurus PSSI yang membidangi komite etika, ia menyatakan mengutuk keras, karena ini mencoreng nama baik bangsa Indonesia.
Meski dia memiliki prestasi yang baik, katanya, tetapi dia tidak memiliki tingkah laku yang baik, untuk apa pemain seperti itu dipertahankan.
Sementara itu, Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Tangerang Kota akan segera menentukan status tersangka pelecehan seksual atau tidak kepada pesepakbola Sriwijaya FC, Hilton Moreira dan Leandro Dos Santos pada Selasa.
"Nanti akan didalami oleh penyidik, mungkin hari ini akan ditetapkan statusnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa.
Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik akan mencocokkan persepsi keterangan korban pelecehan seksual, yakni pramugari maskapai penerbangan LA berinisial LS (19) dengan pihak terlapor.
Perwira menengah kepolisian itu, menyebutkan, sejauh ini persepsi pelecehan seksual di bawah pengaruh alkohol.
Penyidik sempat memeriksa Hilton dan Leandro, namun keduanya membantah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Polda Metro Jaya melimpahkan kembali laporan dugaan pelecehan seksual dan upaya pemerkosaan yang dilakukan Hilton dan Leandro terhadap LS kepada Polrestro Tangerang Kota.
Sebelumnya, seorang pramugari LS alias IF (19) melaporkan Hilton dan Leandro ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (23/2).
Ulah kedua pemain sepak bola itu dilaporkan melanggar Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, Pasal 285 KUHP tentang upaya pemerkosaan juncto Pasal 53 KUHP.
Rikwanto menuturkan, kejadian berawal saat LS mengundang temannya Olivia, Mega dan Ashari ke Apartemen Modern Yellow, Kota Tangerang, Banten, Selasa (21/2).
Kemudian, Ashari mengundang tiga temannya, yakni Hilton, Leandro dan Bruno menghadiri pesta ulang tahun LS di apartemennya.
Terlapor sempat duduk dan minum bir, kemudian LS keluar dari kamarnya dan duduk di pangkuan temannya Olivia.
Kedua terlapor sempat berbuat tidak senonoh kepada pelapor, namun LS menghindar dan masuk ke kamar bersama Ashari.
Kedua terlapor sempat mengikuti LS dan berbuat tidak senonoh hingga pelapor berteriak. Polres Metro Tangerang sempat melimpahkan kasus Hilton dan Leandro ke Polda Metro Jaya, karena hambatan bahasa.