Rabu 29 Feb 2012 13:39 WIB

Soal Bentrok Maut RSPAD, Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru

Rep: Asep Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Tersangka penyerangan di RSPAD
Foto: tribunnews
Tersangka penyerangan di RSPAD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi membuka kemungkinan akan menambah jumlah tersangka baru untuk kasus penyerangan di rumah duka RSPAD, Gatot Soebroto. Kemungkinan itu didasarkan pada keterangan saksi dan tersangka yang telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, polisi masih terus mengembangkan dan mendalami kasus penyerangan RSPAD yang melibatkan dua kelompok dari suku yang sama itu. Salah satu pengembangan yang dilakukan, tutur Rikwanto, adalah dengan melakukan pemeriksaan kembali secara silang antara saksi dan tersangka kasus penyerangan itu.

"Meski gelar perkara telah dilakukan, polisi tetap melakukan analisa atas sejumlah saksi dan tersangka yang diamankan di Mapolres Jakarta Pusat," tutur Rikwanto saat ditemui di ruang kerjanya.

Rikwanto mengatakan, sejauh ini, polisi telah mengamankan 26 orang yang diduga terlibat tindak penyerangan di rumah duka RSPAD. Jumlah tersebut, tutur Rikwanto, terdiri atas 19 orang yang diamankan jajaran kepolisian dan tujuh orang yang diringkus anggota TNI di wilayah Jakarta Timur.

"Dari 26 orang itu, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Rikwanto kepada wartawan.

Namun, tutur Rikwanto, polisi tetap membuka kemungkinan akan penambahan jumlah tersangka lagi dari 19 orang saksi yang kini masih diperiksa di Mapolres Jakarta Pusat. Polisi, ujar Rikwanto, akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 19 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan rumah duka RSPAD yang memakan korban jiwa dan melukai beberapa orang lainnya itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement