Kamis 01 Mar 2012 19:40 WIB

KPK Khawatir Pembacokan Sistoyo Pengaruhi Pemberantasan Korupsi

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Chairul Akhmad
Jaksa Sistoyo terluka di bagian kepala langsung dikawal petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/2).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Jaksa Sistoyo terluka di bagian kepala langsung dikawal petugas keamanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khawatir pembacokan jaksa Sistoyo di pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2), dapat memengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jangan-jangan nanti penanganan korupsi menjadi tidak maksimal karena faktor keamanan di persidangan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (1/3).

Pasalnya, saat ini Pengadilan Tipikor tak hanya ada di Jakarta dan Bandung saja. Melainkan juga ada di semua daerah di Indonesia dengan total 33 pengadilan.

Bambang pun meminta agar adanya kasus pembacokan itu ada evaluasi ulang terhadap model pengamanan di pengadilan, khususnya Tipikor. Dengan begitu, kasus tersebut tidak akan memberi dampak pada upaya pemberantasan korupsi yang kini tengah dijalankan. "Mekanisme pengawalan dan keamanan di pengadilan itu menjadi penting," tegas Samad.

Sistoyo yang merupakan terdakwa kasus penyuapan dibacok usai sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jawa Barat di Kota Bandung. Sistoyo menderita luka-luka dan harus mendapatkan delapan jahitan di kepalanya. Pelaku pembacokan adalah Deddy Sugarda, warga Kiaracondong, Kota Bandung. Diduga, Deddy kesal dengan merajalelanya korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement