REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khawatir pembacokan jaksa Sistoyo di pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2), dapat memengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jangan-jangan nanti penanganan korupsi menjadi tidak maksimal karena faktor keamanan di persidangan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (1/3).
Pasalnya, saat ini Pengadilan Tipikor tak hanya ada di Jakarta dan Bandung saja. Melainkan juga ada di semua daerah di Indonesia dengan total 33 pengadilan.
Bambang pun meminta agar adanya kasus pembacokan itu ada evaluasi ulang terhadap model pengamanan di pengadilan, khususnya Tipikor. Dengan begitu, kasus tersebut tidak akan memberi dampak pada upaya pemberantasan korupsi yang kini tengah dijalankan. "Mekanisme pengawalan dan keamanan di pengadilan itu menjadi penting," tegas Samad.
Sistoyo yang merupakan terdakwa kasus penyuapan dibacok usai sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jawa Barat di Kota Bandung. Sistoyo menderita luka-luka dan harus mendapatkan delapan jahitan di kepalanya. Pelaku pembacokan adalah Deddy Sugarda, warga Kiaracondong, Kota Bandung. Diduga, Deddy kesal dengan merajalelanya korupsi di Indonesia.