REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit kinerja terkait penanganan kasus-kasus yang ditanganinya selama ini. Keinginan ini muncul menanggapi kritikan dari Komisi III DPR terkait kinerja pimpinan KPK saat ini.
Permintaan itu terkait dengan tuduhan dari luar soal adanya kasus-kasus yang sengaja dihambat penanganannya oleh KPK. "Apabila hasil audit ditemukan penyimpangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami pimpinan KPK tidak segan-segan melakukan penindakan yang tegas terhadap aparat kami," kata Ketua KPK, Abraham Samad saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (1/3).
Sebelumnya, banyak kritik yang disampaikan kepada KPK. Kritik itu khususnya datang dari politisi di gedung Senayan yang mengatakan KPK sengaja menghambat penanganan beberapa kasus korupsi besar. Antara lain, kasus Bank Century yang telah merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun yang hingga saat ini masih berada di tahap penyelidikan.
Hadir bersama unsur pimpinan lainnya, Abraham pun berjanji apa pun hasil audit kinerja yang nanti dikerjakan BPK itu akan segera ditindaklanjuti. Termasuk, jelas dia, untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran pidana dari petugas KPK.