Selasa 06 Mar 2012 18:48 WIB

Tarif Listrik Mulai Naik Mei

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Meteran listrik, ilustrasi
Meteran listrik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah merencanakan kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap sebesar 10 persen mulai Mei 2012. Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Selasa (6/3) mengatakan, sesuai RAPBN Perubahan 2012, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak dilakukan bersamaan dengan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kalau kenaikan harga BBM bersubsidi diputuskan April 2012, maka TDL dilakukan Mei 2012," katanya. Menurut dia, RAPBN Perubahan 2012 juga menyebutkan kenaikan TDL dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui persis besaran kenaikan TDL per tahapnya.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kenaikan TDL sebesar 10 persen mulai 1 April 2012, bersamaan dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp1.500 per liter. Namun, dalam RAPBN Perubahan 2012, pemerintah mengajukan kenaikan TDL pada Mei 2012.