REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sekitar 750 anggota Kepolisian Resor Cirebon Kota menjalani pemeriksaan urine. Tes ini dilakukan supaya segera diketahui bila ada di antara mereka yang menggunakan narkoba.
Kapolresta Cirebon AKBP, Asep Edi Suheri, di Cirebon, Jawa Barat, Senin (12/3), mengatakan jika berdasarkan hasil tes urine, anggota terbukti menggunakan narkoba jenis apapun akan dikenai tindakan hukum. Pemeriksaan ini, katanya, juga sebagai pesan bagi masyarakat bahwa kepolisian tidak tebang pilih memberantas narkotika.
Ia menambahkan, bagi polisi yang tidak bisa hadir dalam tes urine tersebut akan dijemput sebab semua anggota akan mendapatkan perlakuan yang sama dari bintara hingga perwira. Kegiatan ini akan terus berlanjut, untuk menekan peredaran barang haram di daerah Pantura kota Cirebon.
Adit warga kota Cirebon mengaku, peredaran narkoba di daerah Kota Cirebon semakin memprihatinkan, dibutuhkan ketegasan pihak terkait untuk menindak mereka. "Tes urine anggota polisi merupakan contoh baik bagi masyarakat," katanya.