REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa waktu terakhir, polisi yang tertangkap menggunakan narkoba mulai marak. Bahkan pada penangkapan salah seorang polisi dari Subdit Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, yaitu Briptu S yang ditangkap di Kampung Ambon, Jakarta Barat pada Selasa (13/3) lalu, diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba.
Menurut pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar maraknya polisi yang menggunakan narkoba menjadi bukti minimnya pembinaan yang dilakukan terhadap anggota polisi yang berusia muda.
"Ini menunjukkan lemahnya pembinaan personel-personel muda dalam menjalankan profesinya," kata Bambang Widodo Umar yang dihubungi di Jakarta, Rabu (14/3).
Bambang menambahkan akibat dari lemahnya pembinaan membuat mental anggota polisi menjadi lemah dan melarikan diri kepada narkoba. Seharusnya, pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja anggota polisi di lapangan tidak berhenti dan dilakukan secara rutin dan merata.
Selain pola pembinaan, ia memberikan solusi adanya perubahan pola komunikasi komando yang selama ini menjadi kultur di institusi Polri. Di lingkungan terkecil satuan kepolisian, Polri seharusnya membersihkan dulu institusinya dari oknum yang terindikasi terlibat dalam penggunaan dan peredaran barang narkoba.
"Harus ditindak tegas, kalau perlu dipecat. Kapolri juga harus perhatikan bawahan, jangan hanya komando," tegasnya.