Kamis 15 Mar 2012 17:19 WIB

Tarif Listrik Batal Naik Tahun Ini

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) batal direalisasikan tahun ini. Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan keputusan tersebut sudah menjalani evaluasi mendalam bersama seluruh ketua umum dan pimpinan partai koalisi pada Rabu (14/3) malam di Puri Cikeas, Bogor.

"Kenaikan TDL ditunda sampai waktu yang tepat," kata Jero kepada Republika saat jeda rapat kerja di Gedung DPR Jakarta, Kamis (15/3). Jero belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat tersebut.

Rencana kenaikan TDL, kata Jero, bisa saja dilakukan pembahasannya kembali pada saat rancangan APBN 2013 pada akhir Oktober 2012. Artinya, kenaikan TDL bisa dikaji dilakukan untuk 2013.

Akibat dari batalnya kenaikan TDL tersebut, maka PLN membutuhkan tambahan sejumlah subsidi. Dalam APBN 2012, anggaran subsidi untuk PLN Rp 40,45 triliun. Pada rapat kerja sehari sebelumnya, PLN mengajukan tambahan subsidi Rp 49,10 triliun sehingga total subsidinya menjadi Rp 89,55 triliun

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement