Sabtu 17 Mar 2012 08:04 WIB

Rakyat Negeri Ini Desak Hukum Syariah Diterapkan

Tunisia
Foto: .
Tunisia

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS---Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di luar Majelis Konstitusi Tunisia, Jumat (16/3), dan menyerukan penerapan hukum syariah (hukum Islam), demikian laporan kantor berita resmi Tunisia, TAP.

Aksi tersebut diselenggarakan oleh front perhimpunan Islam Tunisia, yang meliputi sebanyak 112 perhimpunan.

Sambil meneriakkan slogan yang mendukung pembentukan khilafah dan menentang sistem sekuler, para demonstran juga mengibarkan bendera Salafi, kata laporan itu sebagaimana dikutip Xinhua.

Juru bicara pengunjuk rasa, Salman Briki, mengatakan demonstrasi tersebut bertujuan meyakinkan anggota Majelis Konstitusi untuk menerapkan hukum Syari'ah sebagai sumber unik perundangan dalam undang-undang dasar baru.

Demonstran menyerahkan dokumen lima-pasal kepada Majelis Konstitusi, guna menyerukan penerapan hukum syariah dan menetapkan kepala negara dan presiden harus beragama Islam, laki-laki, dan menikah dengan Muslimah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement