REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS---Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di luar Majelis Konstitusi Tunisia, Jumat (16/3), dan menyerukan penerapan hukum syariah (hukum Islam), demikian laporan kantor berita resmi Tunisia, TAP.
Aksi tersebut diselenggarakan oleh front perhimpunan Islam Tunisia, yang meliputi sebanyak 112 perhimpunan.
Sambil meneriakkan slogan yang mendukung pembentukan khilafah dan menentang sistem sekuler, para demonstran juga mengibarkan bendera Salafi, kata laporan itu sebagaimana dikutip Xinhua.
Juru bicara pengunjuk rasa, Salman Briki, mengatakan demonstrasi tersebut bertujuan meyakinkan anggota Majelis Konstitusi untuk menerapkan hukum Syari'ah sebagai sumber unik perundangan dalam undang-undang dasar baru.
Demonstran menyerahkan dokumen lima-pasal kepada Majelis Konstitusi, guna menyerukan penerapan hukum syariah dan menetapkan kepala negara dan presiden harus beragama Islam, laki-laki, dan menikah dengan Muslimah.