REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat keberatan atas penarikan tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri telah ditandatangani oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut tinggal dikirimkan ke Mabes Polri.
"Sudah ditandatangani pak AS (Abraham Samad) dan pimpinan lain. Tapi saya kurang tahu apakah sudah dikirim atau belum, tinggal dikirim saja yang jelas," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Depok, Ahad (18/3).
Bambang menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat pimpinan keberatan atas penarikan tiga orang penyidiknya tersebut. Soalnya, kontrak kerja mereka di KPK belum berakhir. Selain itu, mereka dianggap memiliki peranan penting dalam sejumlah kasus yang ditangani oleh KPK. "Intinya, kami masih membutuhkan mereka," ujar Bambang.
Tiga penyidik yaitu, Hendy Kurniawan, Moch Irwan Susanto dan Afief Y Miftach. Mereka tergabung dalam tim yang menangani kasus cek pelawat. Dikabarkan, mereka mengetahui siapa pihak-pihak yang ada di belakang Nunun Nurbaetie dan Miranda Goeltom dalam kasus suap cek pelawat.