REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menyindir Mahkamah Konstitusi (MK) itu seperti 'Tuhan selain Allah'. Sindiran itu disampaikan menyusul putusan MK pada Undang Undang Perkawinan.
''MK itu seperti Tuhan selain Allah saja. Bisa berbuat seenaknya dan memutuskan semaunya,'' kata Ma'ruf dalam diskusi UU Perkawinan dan Implikasinya di kantor AJI Indonesia, Jakarta, Selasa (20/3).
Dalam diskusi tersebut, Ma'ruf kembali menjelaskan bahwa keputusan MK mengubah nasab seorang anak terlahir di luar nikah kepada lelaki sangat melanggar hukum Islam.
Ma'ruf mengakui bahwa putusan MK itu sudah final. Namun, keluarnya putusan ini justru membuat masalah dalam hukum ketatanegaraan.
''Jadi, memang harus ada pengaturan ulang dan pembatasan terhadap posisi MK terutama kalau memutuskan hal-hal yang semacam ini,'' ujarnya. N akbar