REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Nunun Nurbaitie , Rabu (21/3), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mengaku pernah dinobatkan sebagai 'Ibunya orang Sunda' pada tahun 2000. Hal tersebut disampaikan Nunun menanggapi kesaksian mantan anggota Komisi IX DPR, Asep Ruchimat yang mengakui pernah bertemu dengan Nunun di Mercantile Club.
"Saya ingat acara itu karena kebetulan saya diangkat sebagai indung urang sararea atau dalam bahasa Sundanya, 'ibunya orang Sunda'," ujar Nunun di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/3).
Hal yang sama juga diungkapkan ketika menanggapi keterangan saksi Paskah Suzetta. Sama seperti Asep, Paskah mengakui pernah bertemu dengan Nunun di Mercantile Club dalam acara halal bi halal masyarakat Sunda.
Seperti diberitakan, Nunun diduga memberikan suap berupa cek perjalanan kepada anggota IX DPR periode 1999-2004. Cek didistribusikan lewat bawahannya, Direktur PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjudo. Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.