REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan sejumlah jalur distribusi BBM dari depo ke SPBU. Pengamanan itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi dalam proses distribusi tersebut.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Mochammad Harun, menjelaskan, rencananya, distribusi BBM akan dilakukan pada malam hari untuk menghindari kemacetan di jalan raya dan atas pertimbangan keamanan. Dalam proses itu, Harun menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengawalan distribusi itu.
Kepada para pengunjuk rasa, Harun mengimbau untuk tidak menghambat proses distribusi BBM dari depo ke SPBU. Karena menurut dia, pihak Pertamina hanya bertugas mendistribusikan bahan bakar ke sejumlah SPBU di seluruh Indonesia sesuai dengan jatah yang ditetapkan Pemerintah.
"Perihal kenaikan harga BBM itu kan keputusan politik yang melibatkan pemerintah dan DPR, jadi tidak ada hubungannya dengan proses distribusi," ungkap Harun melalui sambungan telepon.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, membenarkan koordinasi yang terjadi antara pihak Pertamina dengan Kepolisian dalam pengawalan distribusi BBM. Pihak kepolisian, tutur Rikwanto, telah menyiapkan pasukan pengamanan untuk mengantisipasi pergerakan pengunjuk rasa menjelang penetapan harga baru BBM hingga mencapai 22 ribu personel.
"Dari jumlah itu, Polda Metro juga telah menyiapkan pasukan pengawalan distribusi BBM dan petugas pengamanan SPBU dengan jumlah 10-15 orang," ungkap Rikwanto kepada wartawan.