REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu demo besar terkait rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), tak hanya membuat beberapa jalan di Ibu Kota sepi dari kendaraan bermotor. Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) hari ini menunda seluruh sidang pidana yang semestinya diselenggarakan.
Abdul Azis salah seorang petugas PN Jakarta Barat menuturkan, hari ini atas permintaan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, seluruh sidang pidana yang diselenggarakan PN Jakbar ditunda. " Karena ada isu demo besar, hari ini seluruh sidang pidana ditunda," ujar Azis, Selasa (27/3).
Penundaan itu, lanjut Azis, dilakukan atas dasar keamanan. Terlebih lagi, di beberapa daerah demo kenaikan harga BBM, semakin anarkistis. PN Jakbar juga mengantisipasi hal yang tak diinginkan terkait pengamanan sidang dan tersangka. Soalnya, di sejumlah daerah dilaporkan bahwa pendemo juga menyerang mobil-mobil dinas pemerintahan.