REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono mengatakan, siap dipecat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi jika dirinya dinyatakan bersalah karena memimpin demonstrasi menentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Politisi 50 tahun itu mengaku siap bila Mendagri memanggilnya karena tidak menaati imbauan agar kepala daerah maupun wakilnya tidak mengikuti unjuk rasa menentang harga kenaikan BBM.
"Yang pasti, kalau disuruh memilih antara mempertahankan posisi atau melaksanakan misi, saya memilih jawaban kedua. Ini demi kepentingan rakyat, bukan partai semata," tegas Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur tersebut, Selasa (27/3).
Sebagai kader PDIP, aku Bambang, dirinya wajib melaksanakan perintah partai. Jabatannya sebagai wakil wali kota juga tidak akan didudukinya jika tidak berdasar keputusan dan perintah langsung dari partai.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Surabaya Armudji mengaku akan membela Bambang DH jika keterlibatannya dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM dinilai salah dan melanggar aturan.
"Sikap Bambang DH kami dukung dan tidak ada yang salah. Kami berada di belakang beliau jika memang dinyatakan salah," papar Ketua Komisi A DPRD Surabaya tersebut.
Sebelumnya, Mendagri bakal menegur sejumlah kepala daerah yang berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Kebijakan itu lantaran beberapa kepala daerah menggunakan atribut dinas dan ikut berdemo saat jam kerja ketika memimpin aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Kalau menolak usulan pemerintah pusat untuk menaikkan harga BBM, jangan gunakan atribut pemerintah,” geram Gamawan di kantornya, Selasa (27/3).