REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Kubu liberal dan sekuler mengumumkan menarik diri dari panel penyusunan konstitusi baru Mesir, Selasa (27/3). Mereka menuduh kelompok Islamis memonopoli proses penyusunan konstitusi pasca revolusi pemerintahan Hosni Mubarak.
Alhasil, penarikan diri beberapa partai ini telah mendorong pertentangan antara Islamis dan sekuler ke titik krisis. "Kami mengumumkan penolakan kami terhadap cara majelis konstituante dibentuk," kata kepala partai liberal terbesar di Mesir, Ahmed seperti dilansir AFP.
Pekan lalu, parlemen yang didominasi kubu Islamis memilih panel yang akan terdiri dari 50 anggota parlemen untuk majelis atas dan rendah parlemen, dan juga berisi 50 tokoh masyarakat. Namun demikian, kubu liberal berpendapat tingginya proporsi legislator dari kubu Islamis akan mengakibatkan kendali terhadap konstitusi.
“Kita berbicara tentang konstitusi Mesir, tidak untuk satu kelompok mayoritas," kata partai tersebut mengecam Islamis yang menguasai tiga perempat kursi di parlemen. Menurut mereka, dengan susunan parlemen seperti itu, konstitusi akan dirancang oleh politik Islam. “Kami menolak untuk mengkhianati kepercayaan dari rakyat, " ujar mereka.
Pemberontakan populer yang menggulingkan Hosni Mubarak tahun lalu membuka jalan bagi terbentuknya puluhan kelompok politik. Kelompok Islamis terutama dari kubu Ikhwanul Muslimin dan Salafi Al-Nur mendapat suara terbesar dari rakyat Mesir.