Rabu 28 Mar 2012 13:58 WIB

Polda Metro Telusuri Tindak Kekerasan Polisi kepada Wartawan

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hazliansyah
Seorang wartawan membagi-bagikan bunga kepada aparat kepolisian saat melakukan aksi bersama puluhan wartawan lainnya dalam rangka memperingati Hari Pers se-Dunia di Monumen Mandala Makassar, Sabtu (3/5). Dalam aksinya, mereka menuntut dihentikan segala ben
Foto: Antara
Seorang wartawan membagi-bagikan bunga kepada aparat kepolisian saat melakukan aksi bersama puluhan wartawan lainnya dalam rangka memperingati Hari Pers se-Dunia di Monumen Mandala Makassar, Sabtu (3/5). Dalam aksinya, mereka menuntut dihentikan segala ben

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berjanji akan menelusuri tindak kekerasan petugas polisi kepada dua orang wartawan yang tengah meliput aksi unjuk rasa di sekitar pada Selasa (27/3). Penelusuran itu dilakukan dengan cara memanggil pimpinan pasukan yang terlibat dalam penanganan aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan, pihaknya telah menerima informasi dari seorang wartawan ihwal perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap wartawan yang meliput aksi unjuk rasa. Informasi tersebut, tutur Rikwanto, menyatakan bahwa ada seorang wartawan yang merasa diambil memory card hasil liputannya oleh oknum polisi.

Menanggapi hal itu, Rikwanto mengatakan, pihaknya telah memanggil pimpinan pasukan yang terlibat dalam penanganan aksi unjuk rasa pada Selasa (27/3). Mereka yang dipanggil, tutur Rikwanto, terdiri atas pimpinan pasukan Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya.

Saat ini, tutur Rikwanto, polisi tengah menunggu laporan dari pimpinan pasukan yang diduga memiliki anggota yang mengambil memory card milik seorang wartawan. Bila telah ditemukan, Rikwanto berjanji, benda tersebut akan segera dikembalikan kepada wartawan yang bersangkutan.

Terkait kemungkinan penjatuhan sanksi kepada oknum polisi itu, Rikwanto mengatakan, bisa saja hal itu dilakukan. Namun, Rikwanto mengatakan, penjatuhan sanksi itu harus disertai bukti yang jelas.

Rikwanto mengingatkan, kepada siapapun yang merasa diperlakukan secara tidak menyenangkan oleh oknum polisi, dianjurkan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Sementara untuk kasus perampasan memory card, Rikwanto mengatakan, untuk memberinya waktu guna menelusuri kasus itu.

"Saat ini kami minta waktu untuk mencari oknum polisi tersebut, bila ada wartawan yang mengetahuinya, dimohon untuk menyampaikannya kepada polisi" ungkap Rikwanto kepada wartawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement