REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Putri mantan Presiden Irak mendiang Saddam Hussein, Raghat, menolak permintaan pemerintah Irak untuk memindahkan makam ayahnya di Desa Aujah, Tikrit. Kementerian Luar Negeri Irak secara resmi telah mengirim surat kepada keluarga Saddam Hussein yang kini bermukim di Aman, Jordania.
Penolakan Raghad dikutip suratkabar Al Hayat, Jumat (30/3). Disebutkan, Raghad atas nama keluarga dalam keterangannya pada Kamis (29/3), mengatakan pihaknya tetap mempertahankan makam itu dan menuduh pemerintah menciptakan kebencian.
"Penutupan makam dan pelarangan pemerintah untuk para peziarah dalam dan luar negeri ke makam Saddam Hussein menunjukkan sikap kebencian dan kezaliman penguasa," katanya. Makam tersebut ditutup oleh kepolisian setempat untuk umum sejak lima bulan lalu.
Makam Saddam Hussein dilaporkan menjadi tempat favorit bagi peziarah dalam negeri dan luar negeri. Sementara itu, pemerintah beralasan bahwa tempat makam Saddam Hussein itu adalah milik wakaf kaum Sunni sehingga jasad mendiang harus dipindahkan ke pekuburan umum.
Penjaga makam dikutip mengatakan, pihaknya diminta memindahkan makam itu dari Aujah ke pinggiran Kota Tikrit ke arah Baghdad. Saddam dieksekusi mati di tiang gantungan pada 30 Desember 2006 menyusul vonis mati oleh pengadilan Irak atas dakwaan pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan wewenang.
Banyak kalangan menilai pengadilan dan putusan eksekusi mati itu tidak adil karena dilakukan di bawah tekanan keras dari Amerika Serikat. Presiden Saddam Hussein yang berkuasa selama 24 tahun sejak 1979 itu ditumbangkan dalam agresi militer Amerika Serikat pada 2003 atas tuduhan mengembangkan senjata perusak massal. Tuduhan AS itu terbukti tidak benar.