REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluarkan pemerintah telah menyebabkan naiknya harga pangan, terutama sembako pokok. Namun, harga pangan tidak otomatis turun pascaputusan DPR yang menunda kenaikan harga BBM tersebut.
Pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk menurunkan harga pangan. Upaya-upaya tersebut, menurut Zaenal Bachrudin dari Pusat Penelitian Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian (Kementan), di antaranya Kementan akan tetap mencoba meningkatkan program tata boga, meningkatkan peran resi gudang, dan penambahan kanal untuk program-program pangan.
"Kita tetap konsentrasi pangan dengan program APBN-P kita," ujar Zaenal Bachrudin, Ahad (1/4). Namun, soal upaya-upaya selanjutnya akan diatur oleh Bulog, karena, menurut Zaenal, upaya untuk menurunkan harga pangan sudah ada aturannya dari Bulog. Pihaknya tidak mengatur terlalu jauh tentang upaya tersebut, namun tetap mendukung program penurunan harga pangan.