Rabu 04 Apr 2012 19:45 WIB

Akuisisi Danamon Hanya Untungkan Temasek

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Chairul Akhmad
Bank Danamon (ilustrasi).
Bank Danamon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Akuisisi saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk dinilai hanya menguntungkan Temasek. Temasek memunyai 29,5 persen saham di DBS.

DBS membeli saham Danamon melalui Fullerton Financial Holdings (FFH) di Asia Financial Indonesia (AFI). Sedangkan Temasek merupakan pemilik dari AFI.

Analis pasar modal dari Waterfront Securities, Oktavianus Marbun, menilai transaksi ini akan semakin menguatkan Temasek, meskipun tetap menguatkan sisi margin Danamon.

"Orang pasti merasa aneh, sebesar 67,37 persen saham Danamon Indonesia kok dimiliki AFI. Artinya, DBS asing mengambil seluruhnya," kata Okta ketika dihubungi Republika, Rabu (4/4).

Okta tak memungkiri bahwa akuisisi DBS terhadap Danamon Indonesia menyebabkan beban operasional DBS semakin mengecil. Hal ini menyebabkan bank terbesar di Singapura itu dapat melakukan penetrasi perbankan lebih luas di Indonesia. Keterlibatan bank yang saham mayoritasnya dimiliki asing, misalnya dalam menawarkan skema bunga bank murah di Indonesia, akan semakin tinggi dan bersaing ketat dengan bank-bank lokal.

Saat ini, kata Okta, DBS sangat jelas melanggar aturan. Sebab, DBS memiliki DBS Indonesia yang sudah lebih dulu beroperasi di dalam negeri. Ini melanggar ketentuan single presence policy BI, di mana tak boleh ada dua bank asing dengan kepemilikan saham mayoritas beroperasi bersamaan di Indonesia. "Seharusnya, jika terbukti melanggar maka BI harus mengambil tindakan cepat dan tanggap melakukan suspensi dan menunda pembahasan penjualan," ujarnya.

Hanya, kata Okta, ia melihat keanehan di mana DBS yang terbukti melanggar aturan masih dapat melakukan trading saham. Aji mumpung yang dilakukan DBS ini harus disoroti oleh BI dan  Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Analis Indopremier, Ikhsan Binarto, menyoroti akuisisi Danamon oleh DBS bergantung prospek ke depannya. Pembelian oleh DBS seharga Rp 7.000 per saham Danamon masih terbilang wajar, jika prospek ke depannya saham itu dapat terjual Rp 10.000 per saham.

BI dan Bapepam, kata Ikhsan, dapat menerapkan mekanisme pasar melalui pemeriksaan legalitas pembelian saham Danamon Indonesia oleh DBS. "BI dan Bapepam bisa melarang itu jika terbukti salah," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement