REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan menjadi bukti betapa rendahnya kualitas DPR. Dari target 12 RUU prioritas yang akan diselesaikan, ternyata hanya dua saja yang berhasil disahkan pada masa sidang ketiga DPR pada tahun 2011-2012.
Ketua DPR, Marzuki Alie, mengatakan dua RUU yang disahkan, yakni UU tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sementara RUU prioritas yang masih belum selesai di antaranya seperti RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar, RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU Sistem Peradilan Anak, RUU tentang Pendidikan Kedokteran, dan lainnya.
"Melihat jumlah RUU yang dihasilkan dalam masa sidang tiga ini kita cukup prihatin," jelas Politikus Demokrat ini, di Jakarta, Jumat (13/4). Namun perlu dipahami bahwa banyak kendala yang ditemui dalam pembahasan, terutama terhadap pasal-pasal yang sulit menemukan kesepakatan bersama DPR dan pemerintah.
Kendala ini semata-mata tidak datang dari DPR, tetapi juga datang dari pemerintah. Terutama apabila sampai kepada usulan pembentukan struktur dan lembaga baru. Belum mantapnya konsolidasi di pemerintah juga menjadi kendala utama. "Disamping itu, ada ratusan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang harus dikaji, memerlukan waktu panjang dalam pembahasan," kata Marzuki.