Selasa 17 Apr 2012 10:18 WIB

Hujjatul Islam: Ibnu Hajar Al-Asqalani, Penulis Kitab Fath Al-Bari (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Nama lengkapnya Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Kinani Al-Asqalani. Namun, ia lebih dikenal dengan sebutan Ibnu Hajar Al-Asqalani. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai seorang ahli hadits.

Salah satu karyanya yang terkenal adalah kitab Fath Al-Bari (Kemenangan Sang Pencipta), yang merupakan syarah kitab shahihnya Imam Bukhari dan disepakati sebagai kitab penjelasan yang paling detil yang pernah dibuat.

Ibnu Hajar dilahirkan pada tahun 773 Hijriyah dan wafat pada tahun 852 Hijriyah. Mengenai tempat kelahirannya, terdapat beberapa pendapat. Ada yang menyebutkan ia dilahirkan di Kota Asqalan, Palestina. Sementara versi lain menyebutkan, ia lahir besar dan meninggal di Mesir.

Ia digambarkan sebagai sosok yang mempunyai tinggi badan sedang, berkulit putih, mukanya bercahaya, bentuk tubuhnya indah, berseri-seri mukanya, lebat jenggotnya, dan berwarna putih serta pendek kumisnya.

Dia juga memiliki pendengaran dan penglihatan sehat, kuat dan utuh giginya, kecil mulutnya, kuat tubuhnya. Disamping itu ia juga dikenal fasih lisannya, lirih suaranya, sangat cerdas, pandai, dan pintar bersyair.

Dalam buku "60 Biografi Ulama Salaf" karya Syekh Ahmad Farid disebutkan bahwa Ibnu Hajar tumbuh dan besar sebagai anak yatim piatu. Ayahnya meninggal ketika ia berumur 4 tahun dan ibunya meninggal ketika ia masih balita. Sepeninggal kedua orang tuanya, ia diasuh oleh kakak tertuanya, Az-Zaki Al-Kharubi.

Ketika sang kakak memutuskan untuk hijrah ke Makkah, Ibnu Hajar turut menyertainya. Saat bermukim di Tanah Suci, Ibnu Hajar dimasukkan ke Al-Maktab (sekolah khusus untuk belajar dan menghafal Alquran). Ia saat itu baru menginjak usia 5 tahun. Salah seorang gurunya di Al-Maktab adalah Syamsuddin bin Al-Alaf yang saat itu menjadi Gubernur Mesir dan juga Syamsuddin Al-Athrusy.

Akan tetapi saat menimba ilmu di Al-Maktab, Ibnu Hajar belum berhasil menghafal Alquran sampai ia diajar oleh seorang ahli fikih dan pengajar sejati, yaitu Shadrudin Muhammad bin Muhammad bin Abdurrazaq As-Safthi Al-Muqri’. Kepadanya, akhirnya Ibnu Hajar dapat mengkhatamkan hafalan Alquran ketika berumur 9 tahun.

Ketika berumur 12 tahun ia ditunjuk sebagai imam shalat tarawih di Masjidil Haram. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Ramadhan tahun 785 H. Ketika sang kakak pindah ke Mesir di tahun 786 H, Ibnu Hajar juga turut serta. Di Mesir Ibnu Hajar benar-benar berusaha sungguh-sungguh. Dia menghafal beberapa kitab, di antaranya kitab Al-Hawi karangan Al-Mawardi dan kitab Mukhtasar karangan Ibnul Hajib.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement