REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, meminta Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk segera meninjau ulang pemberlakuan kartu Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS). Menurut Nasir, tidak semua orang membutuhkan kartu berbasis teknologi tersebut.
"Saya minta Kapolri perlu meninjau kembali keinginan merealisasikan proyek INAFIS. Sebab tidak semua orang membutuhkannya," ungkap Nasir saat dihubungi, di Jakarta, Ahad (22/4). Nasir mengungkapkan, program tersebut rawan dengan penyelewengan. Pasalnya, masyarakat pun dibebankan biaya untuk pembuatan kartu tersebut senilai Rp 35.000.
Oleh karena itu, Nasir meminta agar Presiden memerintahkan Kapolri menyinergikan programnya dengan e-KTP yang digarap oleh Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, tutur Nasir, dua program tersebut sesungguhnya memiliki kemiripan.
Kalau pun ingin dipaksakan, tutur Nasir, maka Polri tidak berhak memungut bayaran sepeser pun kepada masyarakat."Sebab program tersebut merupakan kebutuhan Polri. Membebankan biaya hanya akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," jelasnya.