Kamis 26 Apr 2012 14:57 WIB

DPR Desak Pemerintah Berlakukan Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia

Rep: Mansyur Faqih / Red: Djibril Muhammad
Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz
Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi IX DPR yang membawahi bidang kesehatan dan tenaga kerja akan segera mendesak kementerian tenaga kerja memberlakukan kembali moratorium (penghentian sementara) pengiriman TKI ke Malaysia. Ini terkait adanya pencurian organ TKI yang bekerja di negeri Jiran tersebut.

"Kita akan mendorong moratorium. Apalagi kalau ini kejahatan yang berlangsung lama. Tak ada kata lain, moratorium," kata Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz, Kamis (26/4).

Sebelumnya, tiga orang TKI dari desa Pringgasela Selatan dan desa Pengadangan, Lombok Timur, dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan tak bernyawa pada 5 April lalu. Herman, Abdul Kadir Zailani, dan Mad Noor dilaporkan tewas akibat tembakan.

Pihak keluarga pun merasa curiga ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh. Ini lantaran kondisi jenazah yang tidak wajar. Yaitu, adanya jahitan di bawah mata serta di bagian dada dan perut. Mereka menduga organ tubuh ketiga TKI diambil sebelum ketiga jenazah itu diserahkan pada keluarga.