REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN - Sebuah mobil bermuatan 16 jeriken berisi premium, terbakar di Jalan Coastal Area, Kampung Baru, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis.
"Hingga kini penyebab pasti kebakaran mobil Panther BP 1352 KY itu belum kami ketahui, sedangkan sopir berinisial Uji melarikan diri dan kini masuk daftar buronan," ucap Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Rahman, di Mapolsek Tebing, Kamis.
Rahman menjelaskan ke-16 jeriken yang digunakan Uji untuk mengangkut premium yang diduga ilegal itu masing-masing berkapasitas 40 liter.
"Jeriken-jeriken itu hangus tanpa sisa, namun menurut saksi mata berukuran besar," katanya.
Dia menuturkan berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah saksi, sebelum kebakaran terjadi mobil dalam keadaan mogok.
"Si sopir berusaha berkali-kali berusaha menghidupkan mobil tersebut. Tiba-tiba mucul percikan api dari bagian tengah mobil tersebut. Api seketika menyambar premium yang diangkutnya dan sempat terdengar beberapa kali suara ledakan," tuturnya.
Pascakejadian itu, kepolisian memeriksa pemilik mobil bernama Asmanta alias Nata. "Menurut Nata, sebelum kejadian mobilnya dipinjam oleh Uji untuk suatu keperluan. Setelah kejadian itu Uji melarikan diri. Pemilik mobil mengaku akibat kejadian itu rugi lebih kurang Rp50 juta," papar Rahman.