Jumat 27 Apr 2012 11:16 WIB

Selain Kasus Wisma Atlet, Angie Diperiksa untuk Kasus Kemendiknas

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Foto Angelina Sondakh ketika berbincang dengan wartawan di sebuah ruangan di DPR. Tampak dua buah handphone, yang salah satunya diyakini adalah Blackberry miliknya. Foto diambil tahun 2009. Dalam persidangan tipikor, Rabu (15/2), Angelina membantah memilik
Foto: detikcom
Foto Angelina Sondakh ketika berbincang dengan wartawan di sebuah ruangan di DPR. Tampak dua buah handphone, yang salah satunya diyakini adalah Blackberry miliknya. Foto diambil tahun 2009. Dalam persidangan tipikor, Rabu (15/2), Angelina membantah memilik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tidak hanya diperiksa untuk kasus korupsi wisma atlet. Angie pun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kementerian pendidikan nasional di KPK, Jumat (27/4).

"Saya lihat surat panggilan Angie terkait dengan kasus kemenpora dan kemendiknas. Enggak diuraikan apa yang terkait kemenporanya, kasus kemendiknasnya apa juga enggak detil," ungkap pengacara Angie, Nasrullah, di kantor KPK. Nasrullah mengaku baru ditunjuk Angie pada Kamis (26/4). Oleh karena itu, Nasrullah mengaku belum tahu persis kasus tersebut.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (25/4) menjelaskan keterlibatan Angie dalam kasus tersebut. Menurutnya, KPK menemukan adanya data awal dari kasus wisma atlet terkait dengan pembahasan anggaran yang diduga melibatkan Angelina. Akan tetapi, Johan enggan merinci apa yang dilakukan Angie dalam kasus Kemendiknas.

KPK pun telah terlebih dahulu menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. Adapun pasal yang dikenakan terhadap Angelina adalah Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Angelina yang juga politikus Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement