REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan salah satu kader Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
"KPK sudah punya bahannya. Saya kira itu sudah tepat," kata Mubarok kepada Republika, Sabtu (28/4).
Ia juga menampik, penahan Angie yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Menurutnya, lebih cepat penahanan itu dilakukan maka lebih baik. "Daripada lebih lama dan terus berlarut-larut," imbuh Mubarok.
Sebelumnya, kuasa hukum Angie, Nasrullah menyatakan penahanan kliennya itu terkesan terburu-buru. Hal ini karena dari 31 pertanyaan yang dilontarkan dalam pemeriksaan belum menyentuh kepada materi kasus yang disangkakan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih berputar soal tugas Angie di DPR, mekanisme pembahasan APBN dan APBN-P, tempat tinggal, dan masa kerja.
KPK resmi menahan Angelina Sondakh, Jumat (27/4) kemarin. Angie ditahan di rumah tahanan Salemba cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK selama tujuh jam.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS sejak pukul 10, KPK melakukan upaya paksa penahanan kepada tersangka," ungkap juru bicara KPK, Johan Budi, saat jumpa pers di kantor KPK, Jumat (27/4).