REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kegiatan "Jogja Bike Rendezvous" yang dipusatkan di area "Jogja Expo Center" dan dihadiri ratusan bikers membawa korban, tiga warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang tertabrak pengendara motor gede Harley Davidson, satu di antaranya tewas seketika di lokasi kejadian.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, sehingga nama-nama para bikers kami inisialkan," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Kulon Progo Ipda Didik Purwanto, Sabtu.
Kecelakaan yang melibatkan bikers tersebut menimpa Petrus Kusumo (57) yang membonceng Parlan Hadi Pranoto (75) warga Depok II Panjatan pada Kamis (26/4) siang di Jalan Sogan, Wates. Dalam kejadian ini Parlan tewas seketika, setelah tertabrak rombongan bikers yang hendak menghadiri kegiatan Jogja Bike Rendezvous, sedangkan Petrus Kusumo (50) mengalami luka parah dan dalam kondisi kritis, saat ini masih dalam perawatan di RS Bethesda Yogyakarta.
Saat itu Petrus yang mengendarai Yamaha Mio AB-2637-QC membonceng Parlan dari arah timur. Ketika hendak berbelok ke kanan, bersenggolan dengan motor gede Harley Davidson B-3000-DZ yang dikendarai HH (44) warga Bandung hingga jatuh.
Korban yang terjatuh lantas tertabrak kembali Harley Davidson B-6060-SES yang dikendarai DD warga Cimahi. Akibat kejadian ini Parlan mengalami luka parah dan tewas di lokasi kejadian. Sedangkan Petrus Kusuo, luka parah dan dibawa ke RSUD Wates. Namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RS Bethesda Yogyakarta.
Sementara itu pada Jumat (27/4), Sekitar pukul 17.00 WIB, Ervina yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit AB-3109-Bl tertabrak Harley B-3845-KAN, yang dikendarai AS yang berboncengan dengan EE istrinya yang merupakan warga Cikarang Bekasi. Akibat kejadian ini Ervina mengalami luka patah kaki.
Saat itu Ervina yang melaju dari arah barat bermaksud untuk belok ke kanan di pertigaan Demen. Korban yang sudah menghidupkan lampu sein, ini tertabrak moge yang datang dari belakang dengan kecepatan tinggi.
Didik mengatakan, saat ini tiga motor gede jenis Harley Davidson dan dua kendaraan milik korban masih ditahan di Polres Kulon Progo. Kelima kendaraan ini masih dijadikan sebagai barang bukti.
"Para bikers ini tidak bisa dikatakan sebagai bagian geng motor. Sebab mereka memiliki persatuan yang jelas dan tidak pernah melakukan aksi liar. Justru mereka merupakan anggota motor besar yang kerap melakukan aksi bakti sosial di masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, memang para bikers tersebut mengendarai HD dengan kecepatan tinggi karena untuk kendaraan seperti ini kapasitas mesin cukup besar. Sehingga kecepatannya pun cukup kencang dan bisa ditolerir untuk di jalan raya.
"Hingga 120 kilometer per jam diperbolehkan untuk jalan arteri," katanya. Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Dedi Suryadharma mengatakan even "Jogja Bike Rendezvous" ini sebenarnya sudah dilakukan dengan melibatkan koordinasi dengan aparat kepolisian.
"Polres Kulon Progo sendiri diminta untuk ikut melakukan pengawalan rombongan mulai dari perbatasan Temon dengan Purworejo hingga Ambarketawang, Gamping, Sleman. Mungkin ini tidak bersamaan atau tercecer sehingga tidak terkawal," katanya.