Sabtu 05 May 2012 12:26 WIB

Memburuk, 10 Tahanan Palestina Pemogok Makan Dipindah ke RS

Ribuan tahanan Palestina akan menggelar mogok makan di penjara-penjara Israel.
Foto: Al-Markaz Al-Filistini Lil I'lam
Ribuan tahanan Palestina akan menggelar mogok makan di penjara-penjara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, PBB - Sepuluh warga Palestina yang mogok makan di satu penjara Israel kini dipindahkan ke rumah sakit karena kesehatan mereka memburuk, kata utusan Palestina untuk PBB, Jumat (54/5). Para tahanan Bilal Diab dan Thaer Halahla melakukan moogok makan selama lebih dari 65 hari, kini berada "dalam kondisi serius," kata utusan Palestina Riyad Mansour dalam sepucuk surat kepada Dewan Keamanan PBB.

Setidaknya 1.550 tahanan Palestina kini mogok makan di penjara-penjara Israel untuk memprotes penahanan mereka. Mansour mengatakan 10 tahanan di penjara Ramle kini dipindahkan ke rumah sakit dan tinggal "beberapa" orang yang melakukan mogok makan antara 59 sampai 67 hari yang berada dalam bahaya.

Diab dan Halahla "berada dalam kondisi yang membahaya nyawa mereka" termasuk kehilangan berat badan, kekurangan air, tekanan darah rendah, gangguan syaraf dan otot," tambah utusan itu. Kedua tahanan itu melakukan mogok makan sejak 29 Februari.

Kedua orang itu tampil di Mahkamah Agung Israel Kamis untuk mengajukan gugatan menyangkut penahanan mereka yang tanpa tuduhan. Diab pingsan dalam sidang itu, kata pengacaranya.

Semua pemogok makan "memprotes perlakuan kejam Israel terhadap para warga sipil Palestina" yang ditahan di penjara-penjara termasuk lebih dari 300 orang yang ditahan tanpa tuduhan berdasarkan "penahanan administratif," kata Mansour.

Utusan-utusan Palestina dalam beberapa minggu dan bulan belakangan ini telah berusaha meningkatkan tekanan terhadap Israel menyangkut masalah para tahanan itu. Tekanan juga ditujukan untuk permukiman-permukiman baru di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki negara Yahudi itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement