Selasa 08 May 2012 19:44 WIB

Ketua DPR: Penggugat tak Lakukan Klarifikasi

Ketua DPR RI Marzuki Alie
Foto: Andika Wahyu/Antara
Ketua DPR RI Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang mahasiswa program doktoral dari Universitas Indonesia menggugat Ketua DPR, Marzuki Alie, soal peryataan tentang koruptor yang umumnya bearsal dari universitas ternama. Menurutnya, pernyataan itu merupakan pandangan kritisnya sebagai pembicara tentang perguruan tinggi.

“Biar saja kalau dia mau menggugat. Gugatan setahu saya dilakukan kalau ada sesuatu yang salah. Saya tanya kembali, apa yang saya lakukan salah tidak? Saya diminta pidato pandangan kritis terhadap Perguruan Tinggi di Indonesia. Kalau pandangan kritis, maka saya harus sampaikan kritik,” ujar Marzuki ketika dihubungi, Selasa (8/5).

 

Marzuki menyayangkan sikap orang-orang terdidik yang justru menyerang dirinya tanpa mengetahui duduk permasalahannya. Terlebih lagi, kata dia, hal itu dilakukan tanpa klarifikasi kepada dirinya maupun orang-orang yang hadir di sana termasuk kepada penyelenggara, yaitu ICMI dan UI.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini pun menambahkan bahwa apa yang dikatakannya itu adalah pidato resminya yang disampaikan dalam sebuah forum resmi pula. "Harusnya sebelum menggugat dia tanya dulu sama Ketua Dewan Presideum ICMI Nanat Fatah Natsir ataupun Rektor UI, Gumilar Sumantri apakah dirinya mengatakan apa yang ditulis oleh sebuah media itu. Para pengkritik pun yang katanya dari universitas hebat, harusnya kan bisa bertanya dulu sebelum membuat statement yang dia sendiri tidak tahu duduk masalahnya,” tambahnya.

 

Marzuki mengaku sudah ditelepon oleh Ketua Ikatan Alumni UI (ILUNI), Dewi Motik dan setelah dijelaskan Dewi pun menurutnya menegaskan tidak ada yang salah dalam pidatonya. Marzuki pun menyayangkan sikap orang yang menggugat, karena ini justru akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan demokrasi yang dianut oleh Indonesia saat ini. Menuduh dirinya tanpa klarifikasi menurutnya bukanlah perbuatan yang akademik, dan juga tidak sesuai dengan ajaran moral dan agama.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement