REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan kasus koruspi Kemendikbud, Angelina Sondakh, kembali meminta 'fasilitas' di dalam penjara. Setelah sebelumnya meminta gitar dan alat lukis, kali ini ia meminta dibawakan Alquran elektronik dan pulpen elektronik.
"Pertama dia izin minta dimasukkan Alquran elektrik yang bisa baca itu, kedua i-pen, elektronik pen untuk baca Al Quran," kata kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah usai menjenguk Angelina di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis (10/5).
Menurut Nasrullah, Angelina adalah seorang mualaf yang belum lancar baca Alquran. Sehingga, ia juga meminta didatangkan guru ngaji pada saat hari libur untuk membimbingnya belajar membaca Alquran. Nasrullah melanjutkan, selama ini Angelina kerap membaca Alquran di dalam penjara. "Dia membaca terbata-bata namun ia dibantu Polwan yang bertugas menjaganya," kata Nasrullah.