REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, agar politisi tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran dinilai tidak tepat. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai politisi, yaitu DPR, tetap harus terlibat, karena mereka adalah representasi rakyat.
"Jadi jangan sampai wewenang anggaran di DPR dihilangkan," paparnya, saat dihubungi, Senin (14/5). Yang harus dilakukan bukanlah membuang keterlibatan politisi dalam pembahasan anggaran, akan tetapi membatasinya.
Saldi menyatakan saat ini, wewenang DPR terkait anggaran sangat kebablasan, karena mereka terlalu detail membahas anggaran. Hal ini membuat mereka akhirnya terlibat dalam proyek-proyek yang dinilai merugikan masyarakat. Selain itu, wewenang demikian membuat mereka mudah terlibat tindak pidana korupsi.
Konstitusi menurutnya sudah mengatur wewenang DPR untuk terlibat dalam pembahasan anggaran. Nah, yang perlu dilakukan adalah jangan sampai DPR terlalu detail terlibat dalam pembahasan itu. Biarlah DPR lebih fokus dalam pengawasannya, sehingga DPR lebih bagus citranya.