Senin 28 May 2012 01:02 WIB

Demi Muslim, Liga Inggris Hapus Sampanye?

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gelandang Manchester City Yaya Toure, merayakan gol ke gawang Newcastle di Sports Direct Arena, Newcastle, Inggris, Minggu (6/5).
Foto: AP Photo/Scott Heppell
Gelandang Manchester City Yaya Toure, merayakan gol ke gawang Newcastle di Sports Direct Arena, Newcastle, Inggris, Minggu (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Peristiwa penolakan gelandang Manchester City Yaya Toure untuk merayakan penghargaan "man of the match" dengan menenggak sampanye sepertinya menggugah sponsor utama Liga Primer Inggris, Barclays.

Bank berpengaruh di daratan Inggris itu dilaporkan sedang berencana untuk menghapus ritual pemberian sampanye kepada setiap pemain terbaik di sebuah pertandingan. 

Alasannya, Barclays berupaya ingin menghargai pemain sepakbola Muslim. Sebagaimana diketahui, sampanye yang mengandung alkohol dan memabukkan tersebut dilarang dalam Islam. 

Dikutip the Sun, pihak Barclays terkejut dengan sikap Yaya Toure menolak pemberian sampanye dari rekan setimnya, Joleon Lescott, setelah terpilih menjadi pemain terbaik dalam laga City melawan Newcastle United. Dalam laga tersebut the Citizen mempecundangi Newcastle United dengan skor 2-0, di St James Park, Ahad (6/5).

Sontak kejadian yang disiarkan langsung televisi tersebut membuat heboh Liga Primer Inggris. "Saya tidak minum (sampanye) karena saya seorang Muslim. Jadi, kamu simpan saja," kata Yaya kepada Lescott.

Mendapati banyak pemain Muslim di Liga Primer Inggris dan merespon sikap Yaya, pihak Barclays sedang berupaya mencari cara lain untuk memberi penghargaan bagi pemain terbaik. "Bank sedang memikirkan masalah sampanye ini," kata seorang sumber dari Barclays pada the Sun. 

"Jadi, Barclays berpikir apakah pantas untuk memberikan alkohol, mengingat begitu banyaknya kebangsaan di liga ini," imbuh dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement