REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Jumlah perokok pemula di DIY terbesar keempat di Indonesia, setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat. Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY Sarminta pada jumpa pers, di Ruang Rapat Dinkes DIY, Rabu (30/5) dalam rangka Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei besok.
Jumlah usia mulai merokok sejak lima tahun berdasarkan data Riset kesehatan dasar (Riskesdas) Provinsi DIY sekitar 5,5 persen. ''Ini mengkhawatirkan karena jumlahnya cukup besar,'' ungkap Sarminto.
Dia mengungkapkan jumlah perokok pemula berusia 5-9 persen di Indonesia meningkat bermakna dari 0,4 persen pada 2001 menjadi 1,8 persen pada 2004. Jumlah perokok anak usia 10-14 tahun juga meningkat yakni 71.126 orang pada 1995 menjadi 426.214 orang pada 2007. Jumlah perokok anak diperkirakan naik menjadi enam kali lipat dalam 12 tahun.
Selanjutnya dari hasil survei dinas kesehatan provinsi DIY pada 2009 ditemukan sebanyak 50 persen remaja SMA dan 30 persen remaja SMP pernah mencoba merokok. Pemerintah Provinsi DIY memberikan perhatian terhadap hal ini dengan adanya Perda No. 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pasal 11, Pergub Nomor 42 tahun 2009 tentang Kawasan Dilarang Merokok dan Rancangan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di DIY.
Hal ini, kata dia, perlu kepedulian dari berbagai macam instansi dan kesadaran dari masyarakat. ''Meskipun ada Pergub tetapi tidak akan jalan kalau pejabatnya merokok,'' kata Sarminto.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi DIY Inni Hikmatin mengungkapkan dari hasil evaluasi Pergub tentang Kawasan Dilarang Merokok karena tidak ada sanksi maka masih belum efektif.
Namun demikian perilaku dari perokok di instansi pemerintah sudah ada perubahan, misalnya, ketika rapat ruangan SKPD di Kepatihan Yogyakarta tidak ada yang merokok. Kalau merokok mereka keluar ruangan. Demikian pula bila ada pertemuan di DPRD yang dulunya merokok di dalam ruangan,sekarang bila mereka merokok keluar ruangan.
Sementara itu Peneliti Quit Tobacco Indonesia (QTI)Retna Siwi Padmawati mengatakan dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia dari QTI bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Kesehatan UGM Kamis (31/5) akan melakukan aksi di sepanjang Malioboro dengan membagikan permen kepada perokok (rokok ditukar dengan permen).
Di samping itu QTI dan BEM Kesehatan UGM juga melakukan audiensi di DPRD DIY untuk mendorong ditetapkannya Perda 100 Persen Kawasan Tanpa Rokok. Saat ini sudah 29 provinsi/kabupaten di Indonesia yang menyatakan Kawasan Tanpa Rokok. Di wilayah tersebut tidak ada produksi rokok, sponsor rokok maupun ruangan untuk merokok.
"Di Kabupaten Padangpanjang tidak ada iklan rokok, kalau orang mau merokok ditulis di bawah pohon," ungkap dia.