REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Guru besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menyatakan untuk mengatasi masalah maraknya perampokan dengan senjata api perlu ada tindakan radikal. Ia menyarankan agar pihak kepolisian bisa menyita seluruh senjata api yang kini beredar di luar.
"Saya rasa 'nggak' usah diperketat. Tapi sita sekalian saja semuanya. Caranya bisa melalui razia atau sweeping," kata Adrianus kepada Republika di Jakarta, Kamis (31/5).
Jika dilakukan pengetatan izin, Adrianus pesimis akan bisa dilakukan. Menurut dia, orang Indonesia panjang akal untuk menyiasati agar bisa mendapatkan izin senjata itu. "Jadi dengan demikian perampokan-perampokan yang menggunakan senjata api itu bisa dicegah, karena ujungnya sudah kita pegang," ujarnya.
Adrianus juga mengatakan, razia terhadap senjata api ini sebaiknya dilakukan untuk kelompok senjata organik yang dipegang aparat hingga senjata anorganik atau rakitan. "Di sini perlu ada usaha, mau atau tidak," tandasnya.