REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI hasil Kongres Luar Biasa (PSSI-KLB) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengimbau Djohar Arifin Husin mengundurkan diri secara terhormat untuk menyelamatkan persepakbolaan Indonesia.
"Kami imbau agar Pak Djohar Arifin mengundurkan diri secara teratur. Kalau Indonesia sampai dijatuhi sanksi (suspend), itu artinya PSSI Djohar Arifin yang di-'suspend'," ujar La Nyalla Mattalitti usai pertemuan anggota (Members Meeting) di Hotel Mercure Ancol, Minggu malam.
La Nyalla mengungkapkan mayoritas pemilik suara sah (voters) yang dulu memilih Djohar Arifin dalam Kongres PSSI di Solo telah mencabut mandatnya melalui mosi tak percaya dan telah pula menggelar Kongres Luar Biasa di Ancol pada tanggal 18 Maret lalu.
Dari hasil pertemuan para anggota tersebut, lanjut dia, diperoleh tekad bulat dari seluruh anggota bahwa kepengurusan hasil KLB harus mendapat legitimasi dari FIFA dan AFC.
"Para anggota bertekad bulat untuk menuntut diberikan legitimasi kepada PSSI hasil KLB. Langkah rekonsiliasi yang selama ini didengung-dengungkan sebenarnya merupakan kewenangan PSSI hasil KLB," ujarnya.
Pertemuan anggota yang dihadiri 462 anggota yang 76 di antaranya pemilik suara sah tersebut, telah menerbitkan surat pernyataan bersama dan ditandatangani secara bersama dengan inti tujuan agar FIFA dan AFC agar melegitimasi PSSI hasil KLB.
"Bahkan, kalau sampai PSSI Djohar Arifin dikenai suspend, PSSI hasil KLB bersama para anggotanya akan jalan terus dan terus berjuang membenahi sepak bola Indonesia," tegas La Nyalla.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut La Nyalla lebih dahulu menyampaikan pidatonya terkait dengan dinamika organisasi PSSI menjelang deadline keputusan FIFA karena adanya konflik dualisme organisasi serta kompetisi yang terjadi di Indonesia.
Sebelum penandatangan komunike tersebut, La Nyalla memaparkan kembali mengapa dan bagaimana sampai KLB digelar.
Menurut dia, PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin telah nyata-nyata memecah belah organisasi sepak bola Indonesia akibat keputusan-keputusan yang melanggar Statuta PSSI dan mengingkari keputusan Kongres II PSSI di Bali.