Selasa 05 Jun 2012 04:30 WIB

Kapal Batu Bara Dilarang Masuk Pulau Tikus

Tongkang batu bara melintas di sungai, ilustrasi
Foto: Worldatlas
Tongkang batu bara melintas di sungai, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pelaksana harian Kepala Dinas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu Budi Djatmiko mengimbau pemilik kapal besar, terutama pengangkut batu bara agar menjauhi Pulau Tikus, sebab aktivitas kapal dapat merusak ekosistim perairan pulau.

"Ada surat dari Dirjen Perhubungan Laut yang memperbolehkan kapal besar berada di luar alur, tetapi tidak di Pulau Tikus karena dapat merusak terumbu karang yang menopang pulau itu," katanya di Bengkulu, Senin.

Ia menyarankan kapal pengangkut batu bara berbobot di atas 25 ribu ton agar mengganti kapal agar bisa masuk ke kolam pelabuhan. Saat ini, kata dia pintu masuk alur pelabuhan sudah mencapai kedalaman 10 meter sehingga draft kapal yang bisa masuk hanya 9 meter dengan bobot sekitar 25 ribu ton.

"Sedangkan kapal yang berada di sekitar Pulau Tikus mencapai 35 ribu ton hingga lebih sehingga tidak bisa masuk ke pelabuhan, makanya kami sarankan agar kapalnya diganti," katanya menjelaskan.

Untuk mempertegas imbauan tersebut kata dia, Dishubkominfo dalam waktu dekat akan mengundang pihak terkait seperti Adpel, PT Pelindo dan pengusaha batu bara. Pengawasan terhadap keberadaan kapal yang sudah bersandar dan bahkan sebagian melakukan pemuatan di sekitar Pulau Tikus menurutnya menjadi kewenangan Adpel.

"Seharusnya adpel yang melakukan pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal yang berada di sekitar pelabuhan," katanya.

Sebelumnya Anggota Dewan Daerah Walhi Bengkulu Barlian mengatakan aktivitas kapal batu bara di sekitar perairan Pulau Tikus akan merusak lingkungan di sekitar pulau tersebut. "Informasi yang kami dapatkan sebagian kapal melakukan pemuatan batu bara dari tongkang menuju kapal induk di sekitar perairan sehingga sangat rawan pencemaran substrat batu bara," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menghentikan aktivitas yang bisa merusak terumbu karang sekitar perairan Pulau Tikus tersebut. Apalagi mengingat fungsi Pulau Tikus sebagai benteng pertahanan perairan Kota Bengkulu dari keganasan ombak samudera Hindia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement