Rabu 06 Jun 2012 06:14 WIB

Menjauhi Empat Larangan

Demo Anti Korupsi (Ilustrasi)
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Demo Anti Korupsi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc

Dalam sebuah hadis sahih, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang menjauhi empat hal dalam kehidupan di dunia ini, maka kelak di hari kiamat dia akan masuk ke dalam surga, yakni darah, harta, kemaluan, dan minuman.”

Rasulullah SAW adalah pemimpin yang sangat menyayangi umatnya dan memberikan arahan dengan ucapan dan pernyataan. Rasul juga memberikan keteladanan agar umatnya hidup dalam selamat di dunia dan akhirat.

Hadis tersebut di atas adalah contoh kasih sayang Rasul agar umatnya masuk ke dalam surga dan terbebas dari siksa api neraka. Di dunia ini pun mereka mendapat keselamatan, ketenangan, kedamaian, dan kesejahteraan.

Pertama, darah. Maksudnya adalah tidak boleh seseorang dengan mudahnya mengalirkan darah orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariah, seperti melukai apalagi membunuhnya. Karena dalam pandangan Islam, menghilangkan nyawa seseorang sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia. Sebaliknya, menyelamatkan kehidupan seseorang sama dengan menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia. (QS al-Maidah [5]: 32).

Fenomena yang terjadi sekarang sungguh sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Karena dengan mudahnya sekelompok orang melukai dan membunuh orang lain tanpa alasan yang jelas. Terkadang hanya karena masalah sepele bisa mengakibatkan pembunuhan.

Tawuran antarpelajar, tawuran antarkampung dan antarkelompok, bahkan antara suporter sepak bola sering mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Inilah perbuatan keji yang termasuk kategori al-fasad (kerusakan). Pelakunya harus dihukum dengan hukuman yang berat. (QS al-Maidah [5]: 33).

Kedua, harta. Jangan menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan materi, jabatan, dan kekuasaan. Sebab, hal ini akan mengakibatkan kerusakan moral, akhlak, dan perilaku. Jika seseorang terbiasa mengonsumsi barang-barang haram, baik bendanya maupun cara mendapatkannya, akan menyebabkan kegelisahan sekaligus kehancuran hidupnya di dunia maupun akhirat.

Para koruptor, sebagai contoh, merupakan kelompok orang yang tidak akan pernah merasakan nikmat dan bau harumnya surga. Bahkan jika menghalalkan perbuatan korupsinya itu, dia akan kekal di dalam neraka.

Ketiga, kemaluan. Maksudnya adalah agar setiap orang berusaha menghindari perbuatan zina dan hal-hal yang mendekati perbuatan zina. Karena perbuatan ini termasuk kategori perbuatan yang sangat buruk, yang menghancurkan tatanan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsa. (QS al-Isra’ [17]: 31).

 Keempat, minuman keras. Setiap orang wajib berusaha menjauhi minuman keras yang memabukkan (khamar), termasuk di dalamnya benda-benda yang merusak, seperti narkoba, sabu, ataupun ekstasi.

Jika seseorang menghindari keempat perbuatan tersebut, insya Allah dia akan dijauhkan dari siksa neraka dan Allah akan memberikan tempat yang mulia, yakni surga. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement