Rabu 06 Jun 2012 11:00 WIB

Karung-karung Sabu (2-habis)

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Hafidz Muftisany
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, Polisi kembali melakukan pengembangan dengan membawa tersangka A alias L untuk menunjukan tempat penyimpanan Narkotika di sebuah apartemen di daerah Kemayoran. Ketika tiba di dekat salah satu apartemen berwarna kuning atau hijau di daerah Kemayoran, tersangka itu meminta berhenti di trotoar dengan alasan untuk mengingat-ingat apartemen yang digunakan untuk menyimpan shabu.

Ketika berjalan di trotoar ia berusaha melarikan diri, karena tidak menghiraukan tembakan peringatan polisi, akhirnya polisi melumpuhkan Ayangba dengan dua tembakan sampai akhirnya meninggal.

Petugas kemudian membawa tersangka ke rumah sakit Sukanto Kramat Jati untuk diberikan pertolongan. "Dokter menyatakan tersangka Ayangba telah meninggal dunia, kemudian dibawa ke kamar jenazah diotopsi," ungkapnya.

Pengungkapan ratusan kilogram sabu ini bukan pertama kalinya sepanjang 2012. Mei lalu, Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu seberat 351 KG. Sabu sebanyak itu disimpan dalam kontainer. Ada juga dua KG ephedrine. Semuanya berhasil lolos dari Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.

Lima tersangka, masing-masing berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, dalam kurun waktu 2-9 Mei 2012 pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Importirnya, PTR, pada akhir Mei lalu juga sudah ditangkap.

Sabu yang diestimasi dapat dikonsumsi oleh 35 juta orang tersebut rencananya akan diedarkan ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Penelusuran ke Bea Cukai dimulai karena salah satu tersangka mengaku menyelundupkan sabu dari Cina melalui Malaysia menuju Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasat II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro, menyatakan PTR berperan memberi pesanan. Sementara karyawan lainnya tidak tahu bahwa itu adalah bisnis narkoba, karena hanya disuruh tersangka mengangkut dan mengirimkan paket. "Pengakuannya baru sekali (pengiriman), tapi kan kita sudah monitor dia sejak dua bulan lalu," ujarnya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement