REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Seorang pengacara muda Arab Saudi Walid Abu al-Khair dituduh menodai citra monarki dan menghina peradilan di negara tersebut. Jaksa menuduhnya telah memfitnah seorang hakim di Arab, menyesatkan keadilan dan memberi informasi palsu pada organisasi asing.
Namun Abu al-Khair membantah hal tersebut. Ia mengatakan tuduhan terhadap dirinya adalah upaya untuk mencegahnya mengungkap kasus-kasus HAM yang melibatkan kerajaan.
"Mereka ingin menunjukan, mereka dapat dengan mudah menghentikan kegiatan yang jadi hak saya sebagai manusia. Tapi saya percaya saya tak bersalah, saya akan membela diri," kata Abu al-Khair.
Sebelumnya al-Khair memprotes pemenjaraan aktivis tanpa diadili. Tak hanya itu, ia juga memprotes pengucilan perempuan dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh kerajaan.