Jumat 08 Jun 2012 12:03 WIB

WN Malaysia Selundupkan Sabu ke Thailand

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: matanews.com
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALALUMPUR -- Seorang perempuan Malaysia ditangkap di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand, karena Menyelundupkan 4,8 kg sabu senilai 500 ribu dolar AS. Noor Shahidah (47 tahun) ditangkap setelah petugas menemukan sabu tersebut dalam bagasinya, saat ia tiba dari Benin, Afrika Barat, Kamis (7/6), demikian dilaporkan media lokal di Malaysia, Jumat (8/6).

Seorang pejabat bea dan cukai Thailand, Rakop Srisupaat mengatakan, pihaknya menemukan sabu tersebut disembunyikan dalam 11 tas tangan. "Dia menyatakan tas tersebut dibeli di Benin tanpa menyadari terdapat narkoba di dalamnya," katanya. Sabu tersebut diduga akan dijual di Thailand.

Thailand dan beberapa negara di sekitarnya telah mencatat peningkatan rampasan narkoba jenis methamphetamine atau sabu. Meskipun diancam hukuman mati, pada kenyataannya pelaksanaan hukuman tersebut jarang dilakukan di Thailand.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement