REPUBLIKA.CO.ID, Tiga perempuan Saudi yang enggan membuka cadar saat berada di bandara Charles de Gaulle Paris, Prancis, ditolak masuk negeri ini.
Berdasarkan hukum Prancis 2011, semua orang tidak dibenarkan mengenakan cadar. Alhasil, para Muslimah yang terbang dari Doha, Qatar, pun diminta untuk membuka cadarnya. Akibat enggan memenuhi permintaan itu, mereka pun memilih untuk kembali ke Doha.
Pemerintahan Nicolas Sarkozy melarang segala bentuk penutup kepala seperti niqab dan burka. Warga Muslim memprotes aturan ini dengan menyebutnya 'tak sesuai konstitusi'. Namun, Sarkozy menegaskan, larangan itu bukan untuk mendiskreditkan Muslim, tapi lebih pada upaya Prancis lebih toleran pada warganya.
Dia juga menyebutkan, aturan itu bertujuan untuk menghentikan aksi kejahatan seperti teroris atau pencuri yang menyembunyikan wajahnya dari CCTV dan pihak keamanan.